Pada dasarnya,
kegiatan logistik sama tuanya dengan peradaban umat manusia, tetapi
istilahnya itu sendiri relatif baru. Secara sadar atau tidak tiap
manusia, rumah tangga, kantor, perkumpulan atau organisasi-organisasi
lain memiliki unsur dan atau logistik, meskipun kenyataannya tidak
selalu mempergunakan istilahnya. Istilah logistik sudah banyak dikenal
di dalam masyarakat, terutama melalui lembaga atau intansi yang
mempunyai urusan tersebut. Kalangan masyarakat tertentu mengenal betul
adanya Badan Urusan Logistik misalnya, dan dalam kegiatan organisasi
sehari-hari hampir selalu ada seksi atau kegiatan logistik. Semua ini
menunjukan, bahwa istilah logistik sudah cukup populer di kalangan
masyarakat kita.
Karena logistik
mencakup aspek dan kegiatan yang sangat luas, pengertian dan definisi
dapat diuraikan beraneka ragam. Istilah logistik paling banyak dikenal
di kalangan militer. Secara historis istilah ini mulai dikenal dalam
kegiatan militer dan kenyataannya paling banyak dipakai dalam literatur
mengenai kemiliteran pula. Menurut literatur yang ada, yang pertama-tama
menggunakan istilah ini adalah Angkatan Perang Amerika Serikat dalam
perang dunia kedua. Adapun pengertian yang diberikan saat itu terbatas
pada usaha atau kegiatan yang berhubungan dengan gerakan perbekalan
manusia di medan pertempuran.
Dalam ilmu
kemiliteran, logistik merupakan salah satu unsur yang kegiatannya
tertuju pada faktor pendukung terhadap pertempuran dan peperangan.
Dengan demikian, sukses tidaknya suatu pertempuran maupun peperangan
ditentukan pula oleh kemampuan dalam memberikan dukungan untuk operasi
militer, lebih-lebih lagi kalau operasi ini cukup besar dengan
melibatkan beribu-ribu anggota pasukan yang mempergunakan peralatan
besar dan persediaan makanan, bensin dan bahan bakar, mesin termasuk
suku cadangnya.
Apabila
diterjemahkan secara bebas, rumusan logistik dalam arti singkat
merupakan salah satu kegiatan yang bersangkutan dengan segi-segi:
- Perencanaan dan pengembangan, pengadaan, penyimpanan, pemindahan, penyaluran, pemeliharaan, pengungsian dan penghapusan alat-alat perlengkapan;
- Pemindahan, pengungsian dan perawatan personel;
- Pengadaan atau pembuatan, penyelenggaraan pemeliharaan dan penghapusan fasilitas-fasilitas; dan
- Pengusahaan atau pemberian pelayanan/bantuan-bantuan.
Sumber : Buku Manajemen Administrasi Rumah Sakit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar