Dalam kamus
besar Bahasa Indonesia, audit didifinisikan sebagai pemeriksaan
pembukaan tentang keuangan. Webster's New Word Dictionary mendefinisikan
audit sebagai pengujian dan pemeriksaan atas rekening atau laporan
keuangan untuk memastikan kebenarannya.
Arti semantik
ini tentu saja terlalu sempit untuk menjelaskan pengertian audit yang
telah berkembang semakin meluas pada bidang-bidang lain di luar sektor
keuangan.
Dalam buku
laporan keuangan yang diterbitkan oleh American Accounting Association
(1973), audit disebutkan sebagai proses sistematik dalam pengumpulan dan
penilaian secara objektif atas bukti-bukti berkenaan dengan pernyataan
tentang tindakan-tindakan dan peristiwa ekonomi untuk menentukan tingkat
kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria-kriteria pengguna
yang berkepentingan.
Institute of
Internal Auditors (IIA) yang berkantor pusat di Orlando, Florida USA,
memberikan difinisi audit internal sebagai aktivitas penilaian
independen dalam suatu organisasi yang melaksanakan kegiatan bagi
kepentingan organisasi tersebut. Tujuan audit internal adalah membantu
para anggota organisasi agar dapat menyelesaikan tanggung jawabnya
secara efektif. Untuk mencapai tujuan tersebut auditor menyediakan
berbagai analis, penilaian, rekomendasi, advis, dan informasi sehubungan
dengan aktivitas yang diaudit.
Pengertian Audit
Pengertian
audit secara umum dapat disederhanakan sebagai berikut : Audit adalah
kegiatan pengumpulan informasi faktual dan signifikan melalui interaksi
(pemeriksaan, pengukuran dan penilaian serta penarikan kesimpulan)
secara sistematis, objektif dan terdokumentasi yang berorientasi pada
azas nilai manfaat.
Sekarang ini
jenis audit telah berkembang mencakup berbagai bidang atau fungsi yang
ada dalam organisasi, antara lain audit manajemen, audit operasional,
audit mutu, audit keuangan, audit sistem informasi, audit komunikasi,
audit lingkungan, audit pemasaran dan kini diperkenalkan audit SDM.
Semua audit tersebut dapat dikatagorikan sebagai audit manajemen. yang
pada hakekatnya merupakan intrumen bagi top management untuk membantunya
dalam pemastian pencapaian visi-misi dan tujuan organisasi secara
keseluruhan.
Pengertian masing-masing jenis audit dapat dijelaskan secara ringkas sebagai berikut.
Audit manajemen
adalah audit terhadap manajemen suatu organisasi secara keseluruhan
untuk menilai unsur-unsur manajemen apakah telah direncanakan,
dijalankan dan dikendalikan dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik
dan benarsehingga organisasi melalui fungsi-fungsinya dapat mencapai
tujuan yang direncanakan yang mencakup dimensi PQCDSME - Productivity
(produktivitas) - Quality (mutu) - Cost (biaya) - Delivery (waktu
penyampaian) - Safety (Keselamatan) - Marale (etos kerja) - Environment
(lingkungan) secara efektif dan efisien.
Audit
Operasional adalah audit internal yang secara lebih khusus dan mendalam
menyoroti aspek pengendalian pada kegiatan operasional dengan cara
mengkaji, mengevaluasi kegiatan operasional dalam organisasi sebagai
upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta kesesuaian
terhadap kebijakan setiap operasi yang dilakukan.
Audit Keuangan
adalah pengujian / verifikasi secara objektif atas laporan keuangan yang
telah disiapkan/disusun oleh unit pengelola keuangan perusahaan untuk
kurun waktu tertentu dan membandingkannya dengan azas-azas manajemen
keuangan / standar akuntansi yang berlaku dan menilai kebenaran dan
kewajarannya serta melaporkan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Audit Pemasaran
adalah evaluasi secara sistematik dan komprehensif tentang kebijakan,
tujuan dan strategi pemasaran dengan tujuan untuk melaksanakan tindakan
perbaikan / mengambil keputusan.
Audit Mutu
adalah penilaian secara sistematik, objektif dan independen untuk
memastikan bahwa kegiatan (manajemen) mutu dirancang dan hasilnya
efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Audit
Lingkungan adalah pemeriksaan / evaluasi secara sistematis,
terdokumentasi, periodik, dan objektif terhadap pengelolaan lingkungan,
perangkat pengelolaan lingkungan serta pengaturan-pengaturan pengelolaan
lingkungan yang bertujuan mengendalikan dampak serta melindungi
lingkungan dan memastikan semua aspek yang dijalankan memenuhi
persyaratan regulasi dan kebijakan organisasi serta secara efektif
mencapai tujuan yang direncanakan.
Audit
Komunikasi adalah kajian mendalam dan menyeluruh tentang pelaksanaan
sistem komunikasi keorganisasian yang bertujuan meningkatkan efetivitas
organisasi. (Andre Harjana Audit Komunikasi Teori dan Praktek). Audit
juga dapat dibedakan berdasarkan siapa pelakunya menjadi audit internal
dan audit eksternal.
Audit Eksternal
adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal dari pihak eksternal
atau dari institusi independen. Audit dilaksanakan berdasarkan
azas-azas formal / standar kriteria tertentu yang digunakan sebagai
acuan untuk menilai. Hasil penilaian dikeluarkan oleh institusi
independen tersebut berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari
proses audit. Pernyataan auditor eksternal itu adalah kesimpulan yang
dijadikan dasar bagi perusahaan maupun pihak-pihak lain yang
berkepentingan untuk mengambil keputusan. Contoh lembaga audit eksternal
adalah akuntan publik, lembaga sertifikasi independen dsb. Auditor
eksternal juga bisa dilakukan oleh seorang konsultan yang diminta oleh
top management untuk melakukan audit sesuai lingkup permasalahan yang
telah ditentukan.
Audit Internal
adalah audit yang dilaksanakan di dalam suatu organisasi oleh auditor
internal yang juga karyawan perusahaan sendiri. Auditor internal tidak
memiliki tanggung jawab hukum kepada publik atas apa yang dilakukannya
dan dilaporkannya sebagai temuan. Karena hasil kerja auditor internal
bukan untuk masyarakat umum, melainkan untuk kepentingan internal
organisasi atau perusahaan sendiri. Auditor internal bisa berbentuk unit
khusus yang berbentuk oleh pucuk pimpinan perusahaan secara permanen,
bisa juga ditunjuk individu dengan penugasan secara khusus dan penuh
untuk melaksanakan fungsi audit, bisa juga penunjukan auditor internal
dalam bentuk kepanitiaan (adhoc) untuk melaksanakan audit baik secara
insidental maupun secara periodis.
Dari penjelasan
mengenai difinisi berbagai jenis audit tersebut di atas terdapat
beberapa esensi penting yang perlu dijelaskan lebih rinci.
- Audit adalah proses interaktif, artinya kegiatan audit dilaksanakan melalui proses komunikasi timbal balik antara auditor (orang yang memeriksa) dan auditee (pihak yang diperiksa) dalam upaya mengumpulkan data-data relevan untuk diolah menjadi informasi signifikan.
- Audit adalah kegiatan yang dilakukan secara sistematis, artinya audit dilaksanakan secara metodologis mengikuti kaidah-kaidah manajemen yaitu direncanakan, dikoordinasikan, dilaksanakan dan dikendalikan agar efektif dan efisien. Efektif artinya tujuannya tercapai dan efisien artinya sumberdaya yang dilibatkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
- Audit dilakukan dengan azas manfaat dan tujuan, artinya audit mengacu pada pencapaian tujuan dan mengedepankan kapastian memperoleh manfaat.
- Audit dilakukan secara objektif/independen. Objektif artinya auditor memandang objek audit dan proses audit apa adanya, tidak ada rekayasa. Setiap temuan didukung oleh bukti-bukti nyata tanpa melibatkan unsur subjektivitasnya misalnya rasa takut, rasa tidak suka, rasa dendam, rasa setia kawan dsb. Independen artinya auditor memiliki kebebasan berpendapat sesuai prinsip-prinsip audit serta kebenaran yang diyakininya.
- Audit berpijak pada data/fakta & kebenaran artinya auditor mengambil kesimpulan dalam proses auditnya secara objektif berdasarkan kenyataan atau fakta-fakta apa adanya yang dapat dianalisa dan dibuktikan kebenarannya.
- Audit melibatkan proses analisis/evaluasi/penilaian/pengujian, artinya auditor tidak secara otomatis memperoleh informasi yang siap dilaporkan sebagai temuan audit. Dalam proses audit auditor harus berupaya secara maksimal dengan berbagai pendekatan untuk mengumpulkan data dan fakta dari kejadian -kejadian yang relevan dan mengolah data-data yang telah dikumpulkan menjadi informasi dan akhirnya diolah menjadi kesimpulan auditor yang akan dituangkan dalam laporan hasil audit.
- Audit bermuara pada pengambilan keputusan, artinya audit tidak berhenti hanya sampai pengumpulan data dan informasi serta merumuskan temuan. Tujuan akhir suatu audit adalah tidakan pengambilan keputusan / tindakan perbaikan berdasarkan informasi yang telah diolah dan dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk audit internal, auditor menyampaikan rekomendasi tindak lanjut atas hasil audit di dalam laporannya. Auditor internal dapat membahas tindak lanjut hasil auditnya dengan auditee dalam bentuk konsultasi.
- Audit dilaksanakan berdasarkan azas-azas/standar tertentu, artinya auditor melakukan penilaian dengan membandingkan antara kenyataan yang ditentukan dalam audit dengan azas-azas yang telah disepakati / berlaku sebagai acuan audit. Namun untuk audit internal, tidak selalu penilaian dilakukan dengan mengacu pada azas formal. Bisa juga penilaian atau pembandingan dilakukan berdasarkan pemikiran akal sehat semata atau hasil kajian mendalam auditor.
- Audit merupakan kegiatan berulang, artinya audit dilakukan secara berkala dengan interval waktu sesuai keperluan organisasi. Untuk audit eksternal / audit independen, misalnya audit oleh akuntan publik untuk perusahaan yang telah menjadi perusahaan publik, pertahun sekali atau audit ISO-9000 oleh lembaga sertifikasi setiap enam bulan. Untuk audit internal di samping secara berkala setiap saat bisa dilakukan bila dipandang perlu baik dengan pemberitahuan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Audit menghasilkan laporan. Laporan audit dibuat berdasarkan temuan auditor untuk disampaikan kepada pihak-pihak berkepentingan. Unsur-unsur yang biasanya termuat dalam laporan audit adalah uraian temuan audit, penjelasan mengenai unsur ketidaksesuainnya dibandingkan dengan acuannya, lokasi temuan, aktivitas yang berkaitan dengan temuan, klausul peraturan atau standar yang terkait dengan temuan, bukti-bukti objektif, skala kekritisan temuan dan akhirnya adalah rekomendasi auditor.
Sumber : Buku Audit SDM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar