Kamis, 20 Juli 2017

Pelayanan Farmasi

Sebagi ilustrasi pelayanan penunjang medik, berikut disampaikan pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Pelayanan farmasi di rumah sakit merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.
Pedoman organisasi rumah sakit umum menyatakan bahwa rumah sakit umum harus melaksanakan beberapa fungsi,satu diantaranya adalah fungsi menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan nonmedis. Dalam hal penunjang medis, salah satu pelayanan penting di dalamnya adalah pelayanan farmasi. Instalasi farmasi di rumah sakit merupakan satu-satunya unit di rumah sakit yang mengadakan barang farmasi, mengelola dan mendistribusikannya kepada pasien, bertanggung jawab atas semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit serta bertanggung jawab atas pengadaan dan penyajian informasi obat yang siap pakai bagi semua pihak di rumah sakit, baik petugas maupun pasien. Instalasi farmasi di rumah sakit harus memiliki organisasi yang memadai serta dipimpin oleh seorang apoteker dengan personalia lain, meliputi para apoteker, asisten dokter, tenaga administrasi serta tenaga penunjang teknis. Dirumah sakit tipe A dan B pendidikan instalasi farmasi berada di bawah Direktur/Wakil Direktur Penunjang Medik dan Pendidikan. Para rumah sakit tipe lainnya, ia berada di bawah Wakil Direktur Medik.

Dalam definisi rumah sakit menurut American Hospital Association di tahun 1978, disebutkan 13 ciri kegiatan suatu institusi rumah sakit. Salah satu ciri itu menyebutkan bahwa di rumah sakit perlu diberikan pelayanan farmasi yang harus dilakukan dibawah pengawasan tenaga ahli farmasi yang baik. Milton Roemer dan friedman dalam buku Docktors in Hospital (1971) menyatakan bahwa pelayanan farmasi di rawat inap dan rawat jalan merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelayan rumah sakit. Sementara itu, John R. Griffith dari pelayanan rumah sakit. Sementara itu, Jhon R. Griffith dalam buku The Well Managed Comunity Hospital (1987) menggolongkan pelayanan farmasi di rumah sakit. sebagai salah satu pelayanan penunjang medik terapeutik, bersama-sama dengan kegiatan lain, seperti ruang operasi, unit gawat darurat rehabilitasi medik, dan lain-lain.

Manajemen Farmasi
Manajemen rumah sakit perlu dilengkapi dengan manajemen farmasi yang sistematis. Manajemen farmasi tentu tidak terlepas dari konsep umum manajemen logistik, dimana unsurnya meliputi: (a) pengadaan yang terencana, (b) pengangkutan eksternal yang terjamin, (c) distribusi internal yang selamat dan aman, serta (d) pengendalian persediaan yang teliti.
Dalam hal pengadaan, ada empat faktor penting yang perlu mendapat perhatian yaitu mutu, jumlah, waktu, dan biaya. sementara itu, empat aspek dalam komponen pengangkutan adalah pengemasan, pengiriman, serta perencanaan penerimaan barang yang terencana baik dan dilaksanakan sesuai norma keselamatan, efisiensi dan menguntungkan. Secara umum, arus barang di dalam rumah sakit (termasuk barang-barang farmasi tentunya) meliputi proses penerimaan, penyimpanan, penyaluran dan pencatatan.

Departemen Kesehatan RI menyampaikan bahwa optimasi dalam manajemen obat meliputi proses perencanaan, pengadaan, distribusi, penyerahan dan penggunaan obat. Perencanaan pengadaan obat perlu mempertimbangkan jenis obat, jumlah yang diperlukan serta efikasi obat dengan mengacu pada misi utama yang diemban rumah sakit. Perencanaan pengadaan ini perlu dilakukan oleh suatu panitia yang terdiri dari berbagai ahli dalam bidang terkait. Penetapan jumlah obat yang diperlukan dapat lilakukan berdasarkan populasi yang akan dilayani, jenis pelayanan yang bisa diberikan atau berdasarkan data konsumsi penggunaan sebelumnya. Secara umum langkah-langkah pengadaan obat meliputi upaya menentukan pilihan obat, menentukan jumlah yang diperlukan serta mengaitkan kebutuhan dengan dana yang tersedia. Selanjutnya dimulai proses menentukan tata cara pengadaan obat, menentukan pemasok/rekanan, memantau pesanan, melakukan penerimaan dan pembayaran, dilanjutkan dengan distribusi obat dalam rumah sakit serta diakhiri dengan proses evaluasi untuk mendapatkan umpan balik. Khusus di bidang distribusi obat, tiga faktor penting yang harus diperhatikan adalah unsur keamanan, kebutuhan, dan kecepatan.

Tatong Suryana dalam Kongres PERSI VII 1996 di Jakarta menyampaikan bahwa manejemen farmasi rumah sakit adalah seluruh upaya dan kegiatan yang dilaksanakan di bidang farmasi sebagai salah satu penunjang untuk tercapainya tujuan serta sasaran didirikannya suatu rumah sakit. Upaya dan kegiatan ini meliputi: penetapan standar obat, perencanaan pengadaan obat, produksi, penyimpanan, distribusian/pelayanan pada pasien, pemberian konsultasi/saran/informasi tentang obat, motitoring efek samping obat.
Sementara itu, faktor kunci yang perlu diperhatikan dalam pelayanan pada pasien meliputi: (a) pelayanan yang cepat, ramah disertai jaminan tersedianya obat dengan kualitas baik: (b) harga yang kompetitif: (c) adanya kerja sama dengan unsur lain di rumah sakit, seperti dokter dan perawat: serta (d) faktor-faktor lain seperti lokasi apotek, kenyamanan dan keragaman komoditi.
Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik maka pelayanan apotek di rumah sakit harus memenuhi hal-hal sebagai berikut.
  • Mempunyai sistem yang mampu mendukung berjalannya kegiatan yang cepat, tepat dan aman.
  • Sebaiknya mendistribusikan pelayanan di beberapa loket untuk mempermudah pasien.
  • Mampu membuat sistem inventory yang dapat menurunkan penggunaan modal kerja.
  • Mampu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh unit kerja di rumah sakit.
  • Memiliki karyawan yang andal dan terlatih.
Buku Standar Pelayanan Rumah Sakit yang ditawarkan Departemen Kesehatan tahun 1990 menyebutkan bahwa sasaran pelayanan farmasi di rumah sakit diselenggarakan dan diatur untuk terselenggaranya pelayanan farmasi yang efisien dan bermutu berdasarkan fasilitas dan standar yang ada.
Sementara itu, buku tersebut menyebutkan tujuan pelayanan farmasi di rumah sakit yang meliputi:
  1. Menunjang pelayanan farmasi yang optimal, baik dalam bentuk keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat sesuai dengan keadaan penderita maupun fasilitas yang tersedia.
  2. Terdapatnya pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
  3. Memberikan informasi dan saran mengenai obat.
  4.  Menyelenggarakan kegiatan profesional dalam pelayanan menurut etika farmasi.
  5. Membantu mengawasi dan memberi pelayanan bermutu memulai analisis, telaah, dan evaluasi pelayanan.
  6. Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metode.
  7. Menyelenggarakan hubungan kerja profesional dengan petugas pelayanan kesehatan lainnya sebagai satu tim.
Pelayanan farmasi di rumah sakit meliputi kegiatan penyediaan dan distribusi semua produk farmasi, serta memberi informasi dan jaminan kualitas yang berhubungan dengan penggunaan obat. Pengertian pelayanan di sini adalah:
  • Sistem pengadaan dan inventaris:
  • Pembuatan obat, termasuk pembungkusan kembali sesuai kebutuhan dan fasilitas yang tersedia berdasarkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB):
  • Membuat terselenggaranya sistem distribusi yang efisien, baik bagi penderita rawat inap maupun rawat jalan:
  • Pemberian informasi obat yang baik kepada staf rumah sakit dan penderita:
  • Membantu terselenggaranya farmasi klinik, termasuk pemantauan obat dalam hal ini dosis, indikasi, efektivitas, efek samping dan harga:
  • Terselenggaranya pendidikan, termasuk pendidikan berkelanjutan bagi staf farmasi serta praktikum farmasi bagi siswa farmasi dan pascasarjana farmasi.
Sumber  : Buku Manajemen Administrasi Rumah Sakit
Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar