laporan laba rugi entitas rumah sakit dapat disajikan secara berjenjang (multiple step) atau single step. Setiap metode tersebut mempunyai manfaat yang berbeda bagi setia entitas rumah sakit. Pedoman ini memberikan kebebasan kepada entitas rumah sakit untuk memilih salah satu dari dua metode tersebut atas dasar pertimbangan kemampuannya dalam menyajikan elemen-elemen laporan laba rugi secara wajar.
Laporan laba rugi yang disajikan secara berjenjang menyajikan beban berdasarkan fungsinya sebagai bagian dari harga pokok, kegiatan distribusi atau administrasi. Penyajian dengan metode ini memberikan informasi yang lebih relevan kepada pengguna laporan keuangan. Namun demikian, di sisi lain alokasi biaya ke masing-masing fungsi merupakan proses arbitrase dan membutuhkan banyak pertimbangan.
Laporan laba rugi yang disajikan secara single step menyajikan beban berdasarkan sifatnya (contoh: gaji, upah, pembelian bahan baku, dan transportasi) dan tidak dialokasikan menurut berbagai fungsi dalam entitas tersebut serta lebih memiliki kemampuan untuk memprediksi arus kas masa depan.
Dalam bagian ini, sistematika pembahasan akan menggunakan laporan laba rugi dengan metode fungsional (multiple step). Sedangkan laporan laba rugi dengan metode pengklasifikasian beban berdasarkan sifatnya (single step) hanya akan ditampilkan dalam ilustrasi pada bagian ini.
· Definisi
1) Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus masuk?penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan aktiva bersih yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
2) Pendapatan (revenues) adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas rumah sakit perjan selama suatu periode, bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan aktiva bersih yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
3) Pendapatan operasional pelayanan pasien adalah pendapatan yang diperoleh dari kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan yang diberikan kepada pasien.
4) Pendapatan operasional pelayanan pasien bersih adalah pendapatan operasional pelayanan pasien kotor setelah dikurangi dengan pengurang pendapatan operasional pelayanan pasien.
5) Aktiva kontinjensi adalah aktiva potensi yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali perusahaan.
· Dasar Pengaturan
1) Perusahaan harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. (PSAK ! paragraf 19)
2) Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti pengakuan penghasilan terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan aktiva atau penurunan kewajiban. (KDPPLK paragraf 92)
3) Pendapatan harus di ukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima. (PSAK 23 paragraf 37)
4) Pendapatan dari penjualan barang harus diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi: (1) Perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan telah memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli: (2) perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual: (3) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal: (4) besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut: dan (5) biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal. (PSAK 23 paragraf 38)
5) Bila hasil suatu transaksi yang meliputi penjualan jasa dapat diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus diakui dengan acuan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca. Hasil suatu transaksi dapat diestimasi dengan andal bila seluruh kondisi berikut dipenuhi: (1) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal: (2) besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir kepada perusahaan: (3) tingkat penyelesaian dari suatu transaksi tersebut pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal: dan (4) Biaya yang terjadi untuk transaksi tersebut dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal. (PSAK 23 paragraf 39)
6) Bila hasil transaksi yang meliputi penjualan jasa tidak dapat diestimasi dengan andal, pendapatan yang diakui hanya yang berkaitan dengan beban yang telah diakui yang dapat diperoleh kembali. (PSAK 23 paragraf 40)
7) Perusahaan tidak diperkenankan mengakui adanya aktiva kontinjensi (PSAK 57 paragraf 32)
Sumber : Buku Pedoman Akuntansi Rumah Sakit Non-Pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar