Sabtu, 17 Juni 2017

Penentuan Tujuan Audit

Selama survey pendahuluan, Auditor harus menentukan tujuan aktivitas yang diaudit-bukan tujuan audit yang akan ditetapkan selanjutnya, melainkan tujuan aktivitas itu sendiri. Tujuan audit harus mengacu pada alasan mengapa harus dilakukan pada objek audit dan didasarkan pada penugasan audit. Jika tujuan-tujuan ini tidak dipahami dengan baik, maka audit bisa kehilangan manfaatnya. Mendapatkan gambaran tujuan aktivitas yang tepat dan kesesuaian misinya dengan sasaran strategis perusahaan merupakan cerminan profesionalisme auditor. Penugasan audit biasanya memberikan tujuan audit dalam lingkup yang luas. Terhadap hal ini auditor harus menggunakan keahlian professionalnya untuk merumuskan tujuan audit yang lebih rinci. Beberapa alasan yang mendasari diperlukannya audit manajemen termasuk di antaranya:
1)    Terjadinya pemborosan dan ketidakefisienan penggunaan sumber daya perusahaan.
2)    Tujuan yang telah ditetapkan tidak tercapai.
3)    Adanya alternative yang lebih baik dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
4)    Terjadinya penyimpangan dalam penggunaan sumber daya
5)    Adanya penyimpangan terhadap peraturan dan kebijaksanaan perusahaan.
6)    Sistem informasi dan pelaporan kurang baik.
Dalam merumuskan tujuan ini, auditor dapat melakukannya dengan cara sebagai berikut:
1)    Mengindentifikasi tujuan yang ada, mungkin mempunyai arti penting pada pemberi tugas.
2)    Mempertimbangkan tujuan audit yang telah ditetapkan pada masa sebelumnya.
3)    Membahas dengan pemberi tugas dan pengelola objek audit
Jika auditor memiliki wewenang yang besar untuk menentukan tujuan audit, harus memperhatikan dengan cermat tentang arti penting dan risiko yang berkaitan dengan audit tersebut. Kedua hal ini dapat memberikan petunjuk/indikasi tentang bidang-bidang yang harus diuji dalam audit. Dalam penentuan tujuan audit, auditor harus memperkirakan dan mengukur dengan cermat apakah:
1)    Sasaran dapat memungkinkan untuk diaudit.
2)    Sumber daya cukup tersedia untuk melaksanakan audit.
3)    Waktu pelaksanaan yang tersedia cukup untuk audit.
Faktor-faktor ini memberikan gambaran kepada auditor tentang apakah audit dapat dilaksanakan  dan dapat terselesaikan dalam waktu yang ditentukan.
Auditor harus membedakan tujuan, sasaran dan standar. Tujuan berasal dari bahasa latin objectum, yang secara harfiah berarti sesuatu yang dilontarkan sebelum (pikiran).
Arti penting program/aktivitas sangat berpengaruh dalam rangka penentuan tujuan audit. Besarnya anggaran yang dikelola dalam program/aktivitas, kebijakan-kebijakan penting yang mendasarinya dan adanya aktivitas yang memerlukan perbaikan harus diperhatikan dengan baik. Dalam menentukan tujuan audit, auditor harus lebih menekankan pada aktivitas yang memerlukan perbaikan.
Penentuan tujuan audit harus memerhatikan berbagai risiko kegagalan yang mungkin terjadi, baik risiko tidak tercapainya tujuan objek audit maupun tujuan audit itu sendiri. Beberapa hal berikut ini mengandung risiko kegagalan tinggi terhadap keberhasilan pencapaian tujuan audit yang harus diperhatikan auditor:
Tujuan objek audit yang beraneka ragam dan tidak konsisten.
Tujuan objek audit yang kurang jelas.
Kegiatan objek audit yang rumit dan kompleks
Pengendalian yang lemah
Perubahan-perubahan yang tidak terencana dan perputaran karyawan yang tinggi
Perubahan lingkungan objek audit.
Tujuan audit yang ditentukan auditor harus sesuai dengan yang diinginkan pemberi tugas. Hasil dari berbagai analisis yang dilakukan terhadap factor-faktor yang mempengaruhi penentuan tujuan audit, harus dikomunikasikan kepada pemberi tugas audit untuk
mendapatkan kesamaan sudut pandang dalam penentuan tujuan audit.

3.Penentuan Ruang lingkup
Ruang lingkup audit menunjukkan luas (area) dari tujuan audit. Beberapa hal penting yang merupakan keinginan dari pemberi tugas harus diperhatikan dalam menentukan ruang lingkup audit. Di samping itu, penentuan ruang lingkup audit harus mengacu pada tujuan audit yang telah ditetapkan. Tujuan audit adalah target yang akan diaudit. Dalam target ini terkandung pertanyaan auditor yang jawabannya akan diperoleh melalui proses dan kesimpulan hasil audit.

4.Penelaahan terhadap Peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan objek audit
Penelaaan ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang peraturan-peraturan yang berhubungaan dengan objek audit baik bersifat umum maupun yang berhubungan khusus dengan berbagai program/aktivitas yang diselenggarakan pada objek audit. Dalam penelaahan ini auditor dapat memahami bata-batas wewenang objek audit dan berbagai program yang dilaksanakan dalam mencapai tujuannya. Peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh objek audit dapat berupa adopsi terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah atau yang secara penuh di kembangkan dalam objek audit sebagai penjabaran strategi dalam meningkatkan kemampuan bersaingnya.
5.Pengembangan Kriteria Awal dalam audit
Kriteria adalah norma atau standar yang merupakan pedoman bagi setiap individu maupun kelompok dalam melakukan aktivitasnya di dalam perusahaan. Faktor yang mempengaruhi kriteria yang akan digunakan dalam audit antara lain:
1. Tujuan dari kegiatan yang diaudit
2. Pendekatan audit
3. Aktivitas tujuan audit
Karakteristik kriteria yang baik antara lain:
1.Realistis
2.Dapat dipercaya
3.Bebas dari pengaruh kelemahan manusia
4.Mengarah pada temuan-temuan dan kesimpulan untuk memenuhi kebutuhan informasi pemberi tugas audit.
5.Dirumuskan secara jelas dan tidak mengandung arti ganda yang dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda.
6.Dapat dibandingkan
7.Diterima semua pihak
8.Lengkap
9.Memerhatikan adanya rentang waktu pada saat suatu kejadian/kegiatan berlangsung.
Dalam pengembangan kriteria ini, auditor dapat mengacu pada beberapa sumber, antara lain :
1.Undang-undang (peraturan) yang berlaku
2.Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan dalam objek audit
3.Norma yang sudah mendapat pengakuan secara umum
4.Kriteria yang digunakan pada objek audit sejenis
5.Pengalaman auditor dalam tugas-tugas audit sebelumnya pada objek audit sejenis

6. Kesimpulan Hasil audit
Dari hasil audit pendahuluan, auditor harus membuat kesimpulan atas hasil audit pendahuluan yang telah dilakukan. Kesimpulan ini menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam tahapan audit selanjutnya. Audit pendahuluan yang dilakukan dengan baik biasanya menghasilkan sejumlah informasi yang bermanfaat. Data yang dikumpulkan dapat mengindentifikasi hal-hal penting dan masalah-masalah yang ada serta membantu auditor memutuskan apakah pemeriksaan lanjutan diperlukan.
Pada tahap ini pula auditor seharusnya sudah menetapkan tujuan audit walaupun masih bersifat sementara. Kesimpulan hasil audit pendahuluan memuat tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Daftar bidang/kegiatan yang mengandung kelemahan, yang akan dijadikan tujuan audit pada tahap audit selanjutnya.
2.  Alasan mengapa bidang/kegiatan tersebut memerlukan audit lanjutan
3.Temuan-temuan sementara yang diperoleh berkaitan dengan bidang/kegiatan yang termasuk dalam daftar bidang/kegiatan yang masih mengandung kelemahan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
4.Rekomendasi sementara yang diajukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada.
5.Tindakan-tindakan perbaikan yang sudah dilakukan objek audit berdasarkan rekomendasi sementara yang diberikan auditor sebelumnya.
6.Bukti-bukti yang diperoleh pada audit selanjutnya berkaitan dengan tujuan audit sementara yang telah ditetapkan.
Jika audit pendahuluan memberi keyakinan adanya system, control, pengawasan, dan manajemen yang baik, maka bisa menjadi dasar keputusan tidak dilakukannya audit. Sumber daya audit biasanya langka, dan kebanyakan organisasi audit memiliki lebih banyak proyek dibandingkan auditor yang akan melakukannya. Tidak masuk akal untuk menghabiskan waktu audit yang berharga hanya untuk mengejar pengujian transaksi jika kelihatannta system control itu sendiri akan menunjukkan semua transaksi yang memiliki kelemahan material.
Dalam situasi program audit akan disiapkan dan pekerjaan lapangan akan dilakukan, mungkin berguna untuk membuat ringkasan hasil survey dan melaporkan secara informal ke manajemen.
Kategori: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar