Kamis, 20 Juli 2017

AUDIT PROSES PENDAPATAN (PENJUALAN) DAN PENERIMAAN KAS RUMAH SAKIT

Pengakuan Pendapatan
Transaksi yang menghasilkan pendapatan biasanya terdiri dari penjualan barang atau penyerahan jasa.  Pendapatan didefinisikan sebagai aliran masuk atau kenaikan lain aktiva suatu entitas atau pelunasan piutang utang (kombinasi keduanya ) yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama. Pengakuan dan pengukuran laporan laporan keuangan pada perusahaan bisnis, mensyaratkan bahwa sebelum pendapatan diakui (dicatat), pendapatan terlebih dahulu direalisasikan dan dihasilkan. Pendapatan direalisasikan bila barang atau jasa ditukar dengan kas, kesanggupan untuk membayar kas, atau aktiva lain yang dapat dipertukarkan dengan kas. Pendapatan dihasilkan bila entitas secara substansial telah menyelesaikan proses pendapatan, yang pada umumnya berarti bahwa barang telah dikirimkan atau jasa telah diberikan.
Beberapa criteria untuk pengakuan pendapatan :
·         Bukti meyakinkan bahwa terdapat suatu perjanjian.
·         Pengiriman telah dilakukan atau jasa telah diberikan
·         Harga jual sudah pasti atau dapat ditentukan
·         Kolektibilitas dapat dijamin dengan memadai.
Standar audit tentang kecurangan mensyaratkan bahwa auditor seharusnya telah menduga sebelumnya bahwa terdapat risiko salah saji material yang disebabkan kecurangan atas pengakuan pendapatan.  Auditor harus waspada atas persoalan-persoalan berikut sehubungan dengan pengakuan pendapatan :
·    Perjanjian sampingan adalah perjanjian yang digunkana untuk mengubah persyaratan dan kondisi penjualan yang telah dicatat agar dapat membujuk pelanggan untuk menerima pengiriman barang dan jasa.
·    Penumpukkan saluran distribusi adalah praktek pemasaran yang kadang-kadang digunakan pemasok untuk mendorong penjualan dengan cara membujuk distributor untuk membeli lebih banyak persediaan daripada yang dapat mereka jual dengan cepat.
Gambaran umum Proses Pendapatan
Topik-topik berikut yang terkait dengan proses pendapatan :
·         Jenis-jenis transaksi dan akun laporan keuangan yang terpengaruh
·         Jenis-jenis dokumen dan catatan
·         Fungsi-fungsi utama
·         Pemisahan tugas fungsi
Jenis-jenis Transaksi dan akun laporan keuangan yang terpengaruh
Tiga jenis transaksi yang khususnya terdapat dalam proses pendapatan adalah :
·         Penjualan barang atau penyerahan jasa secara tunai atau kredit
·         Penerimaan kas dari pelanggan sebagai pembayaran atas barang dan jasa
·         Pengembalian barang oleh pelanggan secara kredit atau tunai
Pada beberapa entitas, jenis transaksi lain yang dapat terjadi sebagai bagian dari proses pendapatan adalah penjualan barang sisa, penjualan internal perusahaan, dan penjualan kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Proses pendapatan mempengaruhi banyak akun dalam laporan keuangan. Akun yang paling berpengaruh secara signifikan oleh tiap jenis transaksi adalah sebagai berikut :
Jenis transaksi
Akun yang dipengaruhi
Transaksi penjualan
Piutang dagang
Penjualan
Penyisihan atas piutang tak tertagih
Beban piutang tak tertagih
Transaksi penerimaan kas
Kas
Piutang dagang
Diskon tunai
Transaksi retur dan potongan penjualan
Retur penjualan
Potongan penjualan
Piutang dagang
Jenis-jenis dokumen dan catatan
Dokumen dan catatan yang terdapat dalam proses pendapatan :
·         Pesanan penjualan pelanggan (customer sales order)
·         Formulir persetujuan kredit (credit approval form)
·         Laporan pesanan yang belum terselesaikan ( open-order report)
·         Dokumen pengiriman (shipping document)
·         Faktur penjualan (sales invoive)
·         Jurnal penjualan ( sales journal)
·         Laporan transaksi pelanggan (customer statement)
·         Buku besar pembantu piutang usaha (account receivable subsidiary ledger)
·         Neraca saldo umur piutang usaha ( aged trial balance of account receivable)
·         Nota pembayaran (remittance advice)
·         Jurnal penerimaan kas (cash receipt journals)
·         Memorendum kredit ( credit memorandum)
·         Otorisasi penghapusan (write-off authorization)
Pesanan Penjualan Pelanggan (Customer Sales Order)
Dokumen ini berisi rincian jenis dan jumlah produk atau jasa yang dipesan oleh pelanggan. Pesanan penjualan dapat dibuat dan dikirimkan oleh tenaga penjualan, dikirim atau di faks, atau di terima melalui telepon atau internet. Pada contoh earthwarker, pegawai penerima pesanan memasukkan informasi yang terdapat penjualan, yang dikirim atau di faks oleh pelanggan, ke dalam sistem pendapatan. Penjualan melalui telepon atau internet dimasukkan secara langsung ke dalam program validasi data.
Formulir persetujuan kredit (credit approval form)
Jika pelanggan membeli barang secara kredit dari klien untuk pertama kali, klien harus memiliki prosedur normal untuk menginvestigasi kelayakan kredit dari pelanggan. Hasil dari prosedur ini didokumentasikan dalam suatu jenis formulir persetujuan kredit.
Laporan Pesanan yang belum terselesaikan (Open-Order Report)
Merupakan laporan seluruh pesanan pelanggan yang belum selesai di proses. Pada beberapa proses pendapatan, jika pesanan pelanggan telah di terima, pesanan kemudian dimasukkan ke dalam sistem. Setelah barang dikirimkan dan di tagih, maka harus di catat sebagai pesanan yang telah terpenuhi.
Dokumen pengiriman (Shipping Document)
Dokumen pengiriman harus dibuat setiap kali barang dikirimkan kepada pelanggan. Dokumen ini biasanya juga merupakan konosemen atau surat jalan (bill of lading) dan berisikan informasi jenis dan jumlah produk yang dikirimkan, serta informasi relevan lain. Pada beberapa sistem pendapatan, dokumen pengiriman, dan konosemen merupakan dokumen terpisah. Salinan dokumen pengirimkan ke pelanggan, sedangkan salinan lain digunakan untuk memulai proses penagihan.
Faktur Penjualan (Sales Invoice)
Dokumen ini digunakan untuk menagih pada pelanggan,. Faktur penjualan berisikan informasi jenis, jumlah, harga dan syarat penjualan produk atau jasa. Faktur penjualan asli biasanya dikirimkan ke pelanggan, dan salinan-salinannya didistribusikan kepada departemen-departemen lain dalam organisasi. Faktur penjualan khususnya merupakan sumber dokumen yang menandai pengakuan pendapatan.
Jurnal Penjualan ( Sales Journal)
Bila faktur penjualan telah diterbitkan, penjualan harus di catat dalam catatan akuntansi. Jurnal penjualan di gunakan untuk mencatat informasi yang diperlukan untuk tiap transaksi penjualan.
Laporan Transaksi Pelanggan (Customer Statement)
Dokumen ini biasanya dikirimkan kepada pelanggan setiap bulan laporan ini terdiri atas rincian seluruh transaksi-transaksi penjualan, penerimaan kas dan memorendum kredit yang di proses dalam akun pelanggan untuk suatu periode.
Buku Besar Pembantu Piutang Usaha ( Accounts Receivable Subsidiary Ledger)
Buku besar pembantu piutang usaha terdiri atas rekening dan rincian transaksi untuk setiap pelanggan. Transaksi yang di catat pada jurnal penjualan dan jurnal penerimaan kas dibukukan pada rekening pelanggan yang sesuai pada buku besar pembantu.
Neraca Saldo Umur Piutang Usaha ( Aged Trial Balance of Account)
Laporan ini, yang biasanya disiapkan mingguan atau bulanan, meringkas seluruh saldo pelanggan pada buku besar pembantu piutang usaha. Saldo pelanggan dilaporkan untuk setiap kategori ( seperti kurang dari 30 hari, 30 – 60 hari, 60-90 hari, lebih dari 90 hari) berdasarkan jangka waktu dari tanggal faktur penjualan.
Nota Pembayaran (Remmitance Advice)
Dokumen ini biasanya di kirimkan bersamaan dengan tagihan kepada pelanggan dan dikembalikan bersamaan dengan pembayaran pelanggan atas barang atau jasa. Nota pembayaran terdiri dari informasi sehubungan dengan faktur mana yang di bayar oleh pelanggan.
Jurnal Penerimaan Kas ( Cash Receipt Journal)
Jurnal ini digunakan untuk mencatat penerimaan kas perusahaan. Jurnal penerimaan kas terdiri dari kolom untuk mendebit kas, mengkredit piutang usaha, dan mengkredit akun lain seperti penjualan barang sisa atau pendapatan bunga.
Memorendum Kredit ( Credit Memorendum)
Dokumen ini digunakan untuk mencatat kredit atas pengembalian barang pada rekening pelanggan atau untuk mencatat potongan yang akan diberikan pelanggan.
Otorisasi Penghapusan (Write-off Authorization)
Dokumen ini mengotorisasi penghapusan piutang tak tertagih. Biasanya di proses di mulai oleh departemen kredit, dengan persetujuan akhir pada bagian keuangan.
Fungsi – fungsi utama
Tujuan pokok proses pendapatan adalah menjual barang atau jasa yang dihasilkan entitas dengan harga dan persyaratan yang konsisten dengan kebijakan perusahaan
Pesanan Pesanan (Order Entry)
Fungsi pertama pada proses pendapatan adalah memasukkan pesanan penjualan baru ke dalam system. Penjualan barang atau jasa harus konsisten dengan criteria otorisasi manajemen sebelum di catat dalam proses pendapatan.
Otorisasi kredit (credit Authorization)
Fungsi otorisasi kredit adalah menetapkan apakah pelanggan memiliki kemampuan untuk membayar barang atau jasa. Kelalaian untuk melaksanakan fungsi ini secara memadai dapat menyebabkan kerugian piutang tak tertagih.
Pengiriman (Shipping)
Tanpa otorisasi yang pantas, barang seharusnya tidak dikirimkan atau jasa seharusnya tidak diberikan.
Penagihan (Billing)
Tanggung jawab utama dari fungsi penagihan adalah memastikan bahwa seluruh barang yang telah dikirimkan dan jasa yang telah diberikan di tagih dengan harga dan persyaratan yang sudah di otorisasi.
Pengendalian kunci di sini adalah bahwa memorandum kredit tidak akan diterbitkan kecuali barang telah dikembalikan. Dokumen penerimaan juga harus diterbitkan terelebih dahulu  oleh departemen penerimaan yang menyatakan bahwa barang yang dikembalikan telah diterima.
Penerimaan Kas ( Cash Receipts)
Fungsi penagihan harus memastikan bahwa seluruh penerimaan kas telah diindentifikasi dengan pantas dan dengan segera di setor secara utuh ke Bank. Banyak perusahaan menggunakan system lockbox, dimana pembayaran dari pelanggan di kirim langsung ke bank entitas. Bank kemudian mengirimkan arsip transaksi penerimaan kas dan nota pembayaran kepada entitas. Pada situasi di mana pembayaran dikirim langsung ke entitas, cek harus disahkan oleh pihak yang memiliki otorisasi dan sebuah “preslisting” atau daftar pengendalian dibuat. Seluruh cek harus disetorkan secara harian.
Piutang Usaha ( Account Receivable)
Fungsi piutang usaha bertanggungjawab untuk memastikan bahwa seluruh tagihan, penyesuaian, dan penerimaan kas telah di catat dengan benar pada catatan piutang pelanggan.
Buku Besar (General Ledger)
Tujuan utama dari fungsi buku besar sehubungan dengan proses pendapatan adalah untuk memastikan bahwa seluruh pendapatan, penagihan dan piutang telah diakumulasikan, diklasifikasikan, dan diringkas pada akun-akun yang tepat.
Pemisahan Tugas Kunci


Salah-satu pengendalian yang terpenting dalam system akuntansi adalah pemisahan tugas yang memadai.  Oleh karena itu setiap individu yang terlibat dalam fungsi –fungsi pencatatan pesanan, kredit, pengiriman, atau penagihan tidak boleh memiliki akses ke catatan piutang usaha, buku besar, atau kegiatan penerimaan kas.

Pemisahan Tugas Kunci Pada Proses Pendapatan dan kemungkinan Kekeliruan atau kecurangan
Pemisahan Tugas
Kemungkinan kekeliruan atau kecurangan yang timbul dari konflik Penugasan
Fungsi kredit harus terpisah dari fungsi penagihan
Jika seseorang bertanggung Jawab atas pemberian kredit dan juga penagihan pada pelanggan, maka memungkinkan adanya penjualan kepada pelanggan yang tidak layak diberikan kredit. Hal ini menimbulkan piutang tak tertagih
Fungsi Pengiriman harus terpisah dari fungsi penagihan
Jika seseorang bertanggung jawab melakukan pengiriman barang juga melakukan fungsi penagihan, maka memungkinkan adanya pengiriman yang tidak diotorisasi dengan tidak melakukan penagihan. Hal ini akan menimbulkan tidak tercatatnya transaksi penjualan dan pencurian barang
Fungsi Piutang Usaha harus terpisah dari fungsi buku besar
Jika seseorang bertanggungjawab atas catatan piutang usaha dan juga buku besar, maka memungkinkan orang tersebut menyembunyikan pengiriman yang tidak diotorisasi. Hal ini akan menimbulkan tidak tercatatnya transaksi penjualan dan pencurian barang
Fungsi Penerimaan kas harus terpisah dari piutang usaha
Jika seseorang memiliki akses baik ke penerimaan kas maupun catatan piutang usaha, maka akan menimbulkan kemungkinan penggelapan kas dan menutup kekurangan kas tersebut pada catatan akuntansi. Hal ini akan menimbulkan pencurian kas entitas.

Pemisahan Tugas Per Departemen atas fungsi Pendapatan dan Piutang Usaha
Fungsi Pendapatan dan piutang usaha
Departemen
Pencatatan Pesanan
Kredit
Pengiriman
Piutang Usaha
Penerimaan Kas
TI
Penerimaan dan Pembuatan Pesanan Pelanggan
X
Persetujuan kredit
X
Pengiriman barang kepada pelanggan dan penyiapan dokumen pengiriman
X
Pembuatan faktur penjualan
X
X
Pembaharuan catatan piutang usaha atas penjualan
X
X
Penerimaan Pembayaran dari pelanggan
X
Pembaruan piutang usaha atas pembayaran
X
X
Pembuatan neraca saldo umur piutang usaha
X
X

Pentingnya Satuan Pemeriksaan Internal Rumah Sakit

A. LATAR BELAKANG
Berbicara tentang pentingnya pengendalian internal, kita dapat analogkan dengan tubuh manusia yang memiliki sistem sangat kompleks akan tetapi semuanya berjalan sangat tertib dan teratur sesuai dengan fungsi masing-masing.  Ketika suatu bagian atau komponen tertentu mengambil beban yang melebihi batas maka akan terjadi kerusakan pada sistem secara keseluruhan dan demikian juga ketika suatu bagian atau komponen berfungsi secara berlebihan maka juga akan mengganggu sistem besar.  Ketika manusia yang bersangkutan dapat mengendalikan fungsi dan peran masing-masing komponen atau bagian sehingga tidak berlebihan maka akan berlangsung secara normal.
Demikian juga suatu organisasi, lembaga, atau perusahaan yang dibentuk dari komponen-komponen sistem yang masing-masing memiliki kepentingan, maka sangat memerlukan adanya pengendalian internal.  Pengendalian internal ini dimaksudkan untuk mencegah secara dini tindakan yang akan menyimpang dari jalur pencapaian tujuan organisasi, lembaga, atau perusahaan.  Tujuan tersebut (tujuan lembaga, organisasi, perusahaan) merupakan tujuan bersama diantara anggota-anggota yang tergabung pada organisasi, lembaga, atau perusahaan.
 Rumah Sakit sebagai sebuah organisasi juga memiliki tujuan – tujuan yang harus dicapai, dalam hal ini adalah pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal. Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit mengisyaratkan bahwa Rumah Sakit harus memiliki standar pelayanan yang harus dicapai dalam setiap aspek kegiatannya. Untuk mencapai standar ini Rumah Sakit harus memiliki organisasi yang efektif, efisien dan akuntabel. Organisasi Rumah Sakit disusun dengan tujuan untuk mencapai visi dan misi Rumah Sakit dengan menjalankan tata kelola perusahaan dan tata kelola klinis yang baik.
Dalam perjalanannya, pengelolaan Rumah sakit, sebagaimana sebuah organisasi, juga rawan terjadi penyimpangan – penyimpangan. Penyimpangan yang terjadi pada pemberian layanan, bukan tidak mungkin bisa beresiko cidera, bahkan kematian pasien dan berlanjut pada tuntutan hukum. Begitu juga bila yang terjadi adalah penyimpangan terhadap keuangan dan aset, bisa menjadi ancaman tindak kecurangan atau korupsi. Apapun bentuk penyimpangannya, potensial untuk menimbulkan kerugian terhadap Rumah Sakit. oleh karena itu, Undang – undang mengamanatkan bahwa dalam penyelenggaraannya, Rumah Sakit harus dilakukan audit. Audit yang dimaksud bisa berupa audit kinerja dan audit medik. Audit medik dilakukan oleh Komite Medik dan audit kinerja dilakukan oleh tenaga pengawas baik internal maupun eksternal. Audit kinerja internal dilakukan oleh Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Rumah Sakit.


B. HARAPAN TERHADAP KEBERADAAN SPI DI RUMAH SAKIT
Tujuan pokok dari suatu pemeriksaan internal adalah membantu agar para anggota organisasi dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, sehingga sistem dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Rumah Sakit sebagai sebuah organisasi, bila ingin maju maka SPI-nya haruslah kuat. ini menjadi semacam peraturan tidak tertulis bagi sebuah organisasi yang menginginkan tetap eksis dan berkembang. Karena dengan SPI yang berfungsi sesuai dengan tugas pokok dan perannya, maka organisasi dapat mencegah terjadinya kehilangan uang, menjaga aset dari tindakan korupsi, kelalaian, kebiasaan salah yang dibenarkan, penyimpangan, kecurangan dan pemborosan yang pada akhirnya organisasi dihindarkan dari kerugian – kerugian yang bisa dicegah.
Dalam penyelenggaraan Rumah Sakit, keberadaan SPI diharapkan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi manajemen dalam menilai setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit. SPI bukanlah unit kerja yang mencari kesalahan, tetapi unit kerja yang membantu top manajemen dalam mengawasi dan mengevaluasi sistem pengendalian manajemen sehingga mengarahkan jalan-nya perusahaan dalam jalur yang benar.
Karena Rumah Sakit merupakan organisasi yang unik, maka SPI Rumah sakit harus mampu memngakomodasi keunikan tersebut.  Keunikan tersebut karena Rumah Sakit merupakan organisasi dengan produknya adalah jasa pelayanan yang berhubungan dengan manusia, sehingga area auditnya meliputi audit medik, audit keuangan dan aset, audit sumber daya manusia beserta administrasinya. Audit medik yang merupakan kekhususan dari SPI Rumah Sakit inilah yang akan berperan penting secara langsung terhadap mutu layanan yang diberikan oleh sebuah Rumah Sakit.
Pembentukan SPI haruslah didasari dengan itikad baik untuk memajukan Rumah Sakit. Dengan audit yang kuat dan sesuai harapan, Rumah Sakit akan semakin dipercaya dimana kepercayaan masyarakat terhadap layanan Rumah Sakitlah yang akan menentukan hidup matinya Rumah Sakit. 
Oleh karena itu anggota SPI diharapkan mampu :
1.         Menjalin komunikasi dengan seluruh anggota organisasi melalui sebuah metode pendekatan audit yang bersifat fasilitatif. Anggota SPI diharapkan mampu menempatkan diri untuk membantu para anggota organisasi dalam menilai kinerja dan mengatasi persoalan atau hambatan yang terjadi sehingga dapat berfungsi secara efektif dan kinerja menjadi optimal.
2.         Anggota SPI harus memiliki pemahaman yang memadai terhadap bidang – bidang yang akan diaudit. Karena itu, penempatan personil sebagai anggota SPI harus memikirkan berbagai aspek baik latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, kompetensi melakukan audit, memiliki catatan kinerja baik, loyalitas tinggi dan dedikasi terhadap pekerjaan. Integritas dan kredibilitas anggota menjadi penilaian utama. Penempatan personil yang tidak layak hanya akan memperlemah SPI dan ini akan membuat SPI tidak bisa memberikan kinerja seperti yang diharapkan. Karena itu, anggota SPI hendaknya juga diberikan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai sebagai dasar kompetensi mereka melakukan kegiatan audit.
3.         Disamping memiliki ilmu yang memadai, anggota harus mengasai kemampuan untuk menganalisa, melakukan penilaian, mengajukan rekomendasi atau saran – saran perbaikan sampai melakukan penilaian ulang apakah proses perbaikan sudah dilakukan sehingga persoalan benar – benar bisa selesai dengan tuntas.
4.         Tim SPI bukanlah merupakan Tim yang mencari – cari kesalahan anggota.  Tim ini merupakan unit kerja yang membantu manajemen dalam mengawasi dan mengevaluasi sistem pengendalian manajemen sehingga mengarahkan jalan-nya perusahaan dalam jalur yang benar. Temuan SPI tidak selalu negatif tetapi juga ada temuan positif, temuan positif ini sebaiknya di sebarluarkan sehingga dapat menjadi contoh bagi unit kerja yang lain. Setiap temuan Tim SPI yang memerlukan tindak lanjut oleh manajemen sebaiknya melalui manajemen review yang khusus membahas temuan atau rekomendasi SPI. Sehingga tidak ada kesan bahwa SPI merupakan “polisi” perusahaan yang langsung bisa mengambil tindakan koreksi tanpa koordinasi dengan manajemen. Untuk ini diperlukan komitmen yang kuat antara manajemen dengan SPI agar sistem kendali tetap bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan ketakutan pada anggota organisasi.
5.         Adanya kewenangan yang memadai yang diberikan kepada Tim SPI untuk bisa mengakses berbagai tempat atau dokumen di organisasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dalam rangka melakukan tugasnya . Apabila tidak ada keterbukaan dan akses yang cukup, maka segala penyimpangan yang beresiko terhadap kerugian Rumah sakit tidak segera diketahui untuk segera dicarikan jalan penyelesaiannya.
6.         Tim mampu mengawal tindak lanjut yang direkomendasikan oleh auditor eksternal agar dapat diselesaikan oleh manajemen.
7.         Adanya independensi dari Tim SPI, yang artinya bahwa Tim SPI berpihak pada kebenaran faktual yang berdasarkan data dan fakta yang otentik, relevan dan cukup.
8.         Adanya aturan internal organisasi yang jelas yang mengatur tentang Tim SPI ini yang diketahui dan disepakati oleh semua pihak di Rumah Sakit. Aturan ini memuat tentang pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, hak dan kewenangan auditor, serta bentuk pertanggungjawabannya. Hal ini untuk menghindari salah pengertian tentang keberadaan Tim SPI itu sendiri di Rumah Sakit.

C. KONDISI SAAT INI
Kenyataan yang terjadi saat ini bahwa SPI masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini tercermin dari beberapa hal berikut ini :
1.         Pembentukan SPI masih merupakan syarat untuk sebuah penyelenggaraan Rumah Sakit dan belum dirasakan sebagai kebutuhan internal untuk perbaikan organisasi. Hal ini bisa dilihat dari pemilihan anggota yang yang kurang memperhatikan standar minimal kompetensi seorang auditor. Hal ini bisa dimengerti, salah satunya karena memang pekerjaan auditor merupakan pekerjaan yang “kurang diminati” oleh sebagian kalangan. Pekerjaan ini dianggap sebagai pekerjaan “mencari musuh”. Hal ini tentunya tidak benar bila pemahaman tentang auditor internal ini sudah merata pada seluruh anggota organisasi.
2.         Adanya komunikasi yang kurang baik antara auditor dengan anggota organisasi. hal ini mungkin disebabkan oleh anggapan yang masih belum tepat tentang auditor baik oleh auditor itu sendiri maupun anggota organisasi. Tidak adanya aturan yang jelas yang mengatur tentang auditor ini juga sering menyebabkan salah pengertian. Harusnya memang ada aturan yang jelas mengenai keberadaan auditor ini dan adanya komitmen seluruh anggota organisasi termasuk manajemen untuk menghormati peraturan ini.
3.         Kesulitan mencari personil yang akan ditempatkan dalam Tim SPI. Hal ini mungkin karena pekerjaan auditor dianggap pekerjaan yang tidak menarik dan di Rumah Sakit sendiri mungkin merupakan beban tambahan dari tupoksi seorang karyawan yang ditempatkan sebagai auditor internal. Hal ini karena di banyak Rumah Sakit, Tim SPI masih diambilkan dari karyawan yang sehari – harinya memiliki tupoksi dan belum merupakan Tim yang benar – benar independen dengan tupoksi hanya sebagai auditor internal.

D. PENUTUP
Dengan adanya pelatihan untuk Kepala SPI ini diharapkan ke depan SPI dapat menjadi mitra kerja manajemen dalam mengawal organisasi mencapai visi dan misinya melalui SPI yang menjadi :
1.    Pihak paling independen untk melakukan pengawasan seluruh jajaran organisasi sesuai tupoksinya.
2.    Pihak yang mengawal misi khusus yaitu pengelolaan resiko dan pengendalian operasional yang akan menjadi penyeimbang bagi jajaran manajemen dalam menjalankan organisasi agar dapat mengeliminasi hambatan – hambatan yang muncul menjadi sekecil mungkin.
3.    Tim yang menerapkan kinerja secara integrasi dan berkesinambungan setiap waktu sebagai sebuah siklus.
4.    Tim yang memiliki anggota dengan kompetensi memadai yang memiliki pengalaman untuk mencegah terjadinya tindak kecurangan yang akan merugikan organisasi.


Sumber : http://langkahkecil-junita.blogspot.com/

Contoh Formulir Penyimpanan Barang Berharga Milik Pasien


Contoh Prosedur Perlindungan Terhadap Penculikan Bayi

CONTOH KRITERIA PEMILIHAN OBAT UNTUK MASUK FORMULARIUM

1.Mengutamakan penggunaan obat generik.
2.Perbandingan  obat generik : original: me too=  x:y:z
3.Memiliki rasio manfaat-risiko (benefit-risk ratio) yang paling menguntungkan penderita.
4.Mutu terjamin, termasuk stabilitas dan bioavailabilitas.
5.Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan.
6.Praktis dalam penggunaan dan penyerahan
7.Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh pasien
8.Memiliki rasio manfaat-biaya (benefit-cost ratio) yang tertinggi berdasarkan biaya langsung dan tidak langsung.

9.Obat lain yang terbukti paling efektif secara ilmiah dan aman (evidence based medicines) yang paling dibutuhkan untuk pelayanan, dengan harga yang terjangkau


Standar MPO.2.1.   
Ada metode untuk mengawasi daftar obat yang tersedia dan penggunaan obat di rumah sakit

Landasan Hukum Terkait Pedoman Pelayanan Unit Gawat Darurat

Berikut ini landasan hukum terkait Pedoman Pelayanan Unit Gawat Darurat, diantaranya adalah :  
·        Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan
·        Undang-Undang RI No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
·        Undang-Undang RI No. 29 tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran
·        Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
·        Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
·        Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan.

·        Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1691 tahun 2011 tentang  Keselamatan Pasien Rumah Sakit.