Berikut ini landasan hukum terkait Pedoman Pelayanan Unit Gawat Darurat, diantaranya adalah :
·
Undang-Undang RI No. 36
tahun 2009 Tentang Kesehatan
·
Undang-Undang RI No. 44
tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
·
Undang-Undang RI No. 29
tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran
·
Undang-Undang RI No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
·
Undang-Undang RI No. 8
Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen
·
Peraturan
Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang tenaga
kesehatan.
·
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1691 tahun 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar