Kamis, 20 Juli 2017

tracer

Pendampingan akreditasi RS Zahirah Jakarta

Pendampingan Akreditasi RS SS Medika

Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)

Pembangunan Kesehatan diarahkan untuk meningkatkankesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata,serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, anatar lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin.

Promosi kesehatan di Rumah Sakit adalah upaya Rumah Sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan,mencegah masalah-msalah kesehatan, dan mengembangkan upayakesehatan bersumberdaya masyarakat, melalui pembelajaran dari oleh, untuk dan bersama mereka, sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasana kesehatan.

Terciptanya masyarakat rumah sakit yang menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien RS serta pemeliharaan lingkungan RS dan termanfaatkannya dengan baik semua pelayanan yang disediakan Rumah sakit. Meningkatkan kualitas pelayanan medis dengan memberikan informasi medis yang selektif, terpercaya dan menyeluruh kepada setiap pasien dan keluarganya yang datang ke rumah sakit dengan cara menyediakan informasi yang dibutuhkan pasien maupun keluarganya seperti rencana promotif, diagnosis kerja, rencana diagnostik, rencana terapi, prognosis, rencana rehabilitatif dan rencana preventif.

Sasaran PKRS

Sasaran Promosi Kesahatan di Rumah sakit adalah masyarakat di rumah sakit, yang terdiri dari:
  • Petugas
  • Pasien
  • Keluarga pasien
  • Pengunjung
  • Masyarakat yang tinggal/ berada di sekitar rumah sakit
Pada dasarnya banyak tersedia peluang untuk melaksanakan promosi kesehatan di RS. Secara umum peluang itu dapat dikategorikan sebagai berikut:
  1. Di dalam gedung
Di dalam gedung RS, PKRS dilaksanakan seiring dengan pelayanan yang diselenggarakan rumah sakit, Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa didalam gedung, terdapat peluang-peluang:
  • Di ruang pendaftaran/adminsitrasi, yaitu di ruang dimana pasien/klien harus melapor/mendaftar sebelum mendapatkan pelayanan RS.
  • PKRS dalam pelayanan Rawat Jalan bagi pasien,yaitu di poliklinik-poliklinik seperti poliklinik kebidanan dan kandungan, poliklinik anak, poliklinik mata, poliklinik bedah, poliklinik penyakit dalam dan lain-lain.
  • PKRS dalam pelayanan Rawat Inap bagi pasien, yaitu di ruang-ruang  gawat darurat, rawat intensif dan rawat inap.
  • PKRS dalam pelayanan Penunjang Medik bagi pasien yaitu pelayanan obat/apotik, pelayanan laboratorium, dan pelayanan rehabilitasi medik.
  • PKRS dalam pelayanan bagi klien (Orang sehat), yaitu seperti di pelayanan KB, konseling gizi, bimbingan senam, pemeriksaan kesehatan jiwa, konseling kesehatan remaja, dan lain-lain.
  • PKRS di ruang Pembayaran rawat inap, yaitu di ruang di mana pasien rawat inap harsu menyelesaikan pembayaranrawat inap, sebelum meninggalkan RS.
Promosi kesehatan oleh TIM PKRS dalam pelayanan-pelayanan diatas ditangani oleh unit unit TIM PKRS.
  1. Di luar gedung
Kawasan luar gedung RS yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk PKRS, yaitu:

  • PKRS di tempat parkir, yaitu pemanfaatan ruang yang ada di lapangan/gedung parkir sejak dari bangunan gardu parkir sampai ke sudut-sudut lapangan/ gedung parkir.
  • PKRS di taman RS, yaitu baik taman-taman yang ada di depan, samping/sekitar maupun di dalam/halaman dalam RS.
  • PKRS di kantin/warung-warung/kios-kios yang ada di kawasan RS
  • PKRS di tempat ibadah yang tersedia di sekitar RS
  • PKRS di pagar pembatas kawasan RS

Penanganan Pasien yang berisiko jatuh

Pada tahun 2000, total biaya kesehatan yang dihabiskan untuk kejadian jatuh yang fatal sebesar $0,2 miliar dan untuk kejadian cedera akibat jatuh non-fatal sebesar $19 miliar. Diperkirakan pada tahun 2020, biaya yang dikeluarkan untuk kejadian cedera akibat jatuh dapat mencapai $32,4 miliar. Pada tingkat rumah sakit, rerata tingkat insidensi tahunan sekitar 1,4 kejadian jatuh per-tempat tidur pertahunnya. Dengan memahami risiko jatuh, pencegahan, dan penanganannya; diharapkan dapat menurunkan biaya kesehatan yang dikeluarkan, serta meningkatkan klinis dan kepuasan pasien.



Siapapun yang bekerja di bidang kesehatan termasuk dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya yang terlibat dalam perawatan pasien risiko jatuh (seperti konsultan medis, fisioterapis, tim transfer, sukarelawan, dan staf administrasi). Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menangani pasien jatuh diantaranya adalah : Identifikasi pasien yang mempunyai risiko jatuh, optimalisasi penggunaan asesmen jatuh untuk menentukan kategori risiko jatuh, membandingkan faktor risiko intrinsik dan ekstrinsik jatuh, mendeskripsikan kebutuhan akan perlunya pemahaman faktor risiko jatuh, pencegahan, dan penanganannya dalam meningkatkan klinis dan kepuasan pasien, serta menurunkan biaya kesehatan, memahami kunci keberhasilan Program Faktor Risiko Jatuh, Pencegahan, dan Penanganannya dan memperoleh sumber daya dalam mengembangkan dan meningkatkan Program Faktor Risiko Jatuh, Pencegahan, dan Penanganannya.

Pendampingan Akreditasi Rumah Sakit Bunda Jakarta



Terimakasih atas kepercayaannya kepada manajemen dan karyawan rsia bunda jakarta untuk membantu mempersiapkan dan meningkatkan mutu rumah sakit...semoga terus menjadi rumah sakit pilihan dan terbaik

Pelayanan Farmasi

Sebagi ilustrasi pelayanan penunjang medik, berikut disampaikan pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Pelayanan farmasi di rumah sakit merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.
Pedoman organisasi rumah sakit umum menyatakan bahwa rumah sakit umum harus melaksanakan beberapa fungsi,satu diantaranya adalah fungsi menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan nonmedis. Dalam hal penunjang medis, salah satu pelayanan penting di dalamnya adalah pelayanan farmasi. Instalasi farmasi di rumah sakit merupakan satu-satunya unit di rumah sakit yang mengadakan barang farmasi, mengelola dan mendistribusikannya kepada pasien, bertanggung jawab atas semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit serta bertanggung jawab atas pengadaan dan penyajian informasi obat yang siap pakai bagi semua pihak di rumah sakit, baik petugas maupun pasien. Instalasi farmasi di rumah sakit harus memiliki organisasi yang memadai serta dipimpin oleh seorang apoteker dengan personalia lain, meliputi para apoteker, asisten dokter, tenaga administrasi serta tenaga penunjang teknis. Dirumah sakit tipe A dan B pendidikan instalasi farmasi berada di bawah Direktur/Wakil Direktur Penunjang Medik dan Pendidikan. Para rumah sakit tipe lainnya, ia berada di bawah Wakil Direktur Medik.

Dalam definisi rumah sakit menurut American Hospital Association di tahun 1978, disebutkan 13 ciri kegiatan suatu institusi rumah sakit. Salah satu ciri itu menyebutkan bahwa di rumah sakit perlu diberikan pelayanan farmasi yang harus dilakukan dibawah pengawasan tenaga ahli farmasi yang baik. Milton Roemer dan friedman dalam buku Docktors in Hospital (1971) menyatakan bahwa pelayanan farmasi di rawat inap dan rawat jalan merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelayan rumah sakit. Sementara itu, John R. Griffith dari pelayanan rumah sakit. Sementara itu, Jhon R. Griffith dalam buku The Well Managed Comunity Hospital (1987) menggolongkan pelayanan farmasi di rumah sakit. sebagai salah satu pelayanan penunjang medik terapeutik, bersama-sama dengan kegiatan lain, seperti ruang operasi, unit gawat darurat rehabilitasi medik, dan lain-lain.

Manajemen Farmasi
Manajemen rumah sakit perlu dilengkapi dengan manajemen farmasi yang sistematis. Manajemen farmasi tentu tidak terlepas dari konsep umum manajemen logistik, dimana unsurnya meliputi: (a) pengadaan yang terencana, (b) pengangkutan eksternal yang terjamin, (c) distribusi internal yang selamat dan aman, serta (d) pengendalian persediaan yang teliti.
Dalam hal pengadaan, ada empat faktor penting yang perlu mendapat perhatian yaitu mutu, jumlah, waktu, dan biaya. sementara itu, empat aspek dalam komponen pengangkutan adalah pengemasan, pengiriman, serta perencanaan penerimaan barang yang terencana baik dan dilaksanakan sesuai norma keselamatan, efisiensi dan menguntungkan. Secara umum, arus barang di dalam rumah sakit (termasuk barang-barang farmasi tentunya) meliputi proses penerimaan, penyimpanan, penyaluran dan pencatatan.

Departemen Kesehatan RI menyampaikan bahwa optimasi dalam manajemen obat meliputi proses perencanaan, pengadaan, distribusi, penyerahan dan penggunaan obat. Perencanaan pengadaan obat perlu mempertimbangkan jenis obat, jumlah yang diperlukan serta efikasi obat dengan mengacu pada misi utama yang diemban rumah sakit. Perencanaan pengadaan ini perlu dilakukan oleh suatu panitia yang terdiri dari berbagai ahli dalam bidang terkait. Penetapan jumlah obat yang diperlukan dapat lilakukan berdasarkan populasi yang akan dilayani, jenis pelayanan yang bisa diberikan atau berdasarkan data konsumsi penggunaan sebelumnya. Secara umum langkah-langkah pengadaan obat meliputi upaya menentukan pilihan obat, menentukan jumlah yang diperlukan serta mengaitkan kebutuhan dengan dana yang tersedia. Selanjutnya dimulai proses menentukan tata cara pengadaan obat, menentukan pemasok/rekanan, memantau pesanan, melakukan penerimaan dan pembayaran, dilanjutkan dengan distribusi obat dalam rumah sakit serta diakhiri dengan proses evaluasi untuk mendapatkan umpan balik. Khusus di bidang distribusi obat, tiga faktor penting yang harus diperhatikan adalah unsur keamanan, kebutuhan, dan kecepatan.

Tatong Suryana dalam Kongres PERSI VII 1996 di Jakarta menyampaikan bahwa manejemen farmasi rumah sakit adalah seluruh upaya dan kegiatan yang dilaksanakan di bidang farmasi sebagai salah satu penunjang untuk tercapainya tujuan serta sasaran didirikannya suatu rumah sakit. Upaya dan kegiatan ini meliputi: penetapan standar obat, perencanaan pengadaan obat, produksi, penyimpanan, distribusian/pelayanan pada pasien, pemberian konsultasi/saran/informasi tentang obat, motitoring efek samping obat.
Sementara itu, faktor kunci yang perlu diperhatikan dalam pelayanan pada pasien meliputi: (a) pelayanan yang cepat, ramah disertai jaminan tersedianya obat dengan kualitas baik: (b) harga yang kompetitif: (c) adanya kerja sama dengan unsur lain di rumah sakit, seperti dokter dan perawat: serta (d) faktor-faktor lain seperti lokasi apotek, kenyamanan dan keragaman komoditi.
Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik maka pelayanan apotek di rumah sakit harus memenuhi hal-hal sebagai berikut.
  • Mempunyai sistem yang mampu mendukung berjalannya kegiatan yang cepat, tepat dan aman.
  • Sebaiknya mendistribusikan pelayanan di beberapa loket untuk mempermudah pasien.
  • Mampu membuat sistem inventory yang dapat menurunkan penggunaan modal kerja.
  • Mampu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh unit kerja di rumah sakit.
  • Memiliki karyawan yang andal dan terlatih.
Buku Standar Pelayanan Rumah Sakit yang ditawarkan Departemen Kesehatan tahun 1990 menyebutkan bahwa sasaran pelayanan farmasi di rumah sakit diselenggarakan dan diatur untuk terselenggaranya pelayanan farmasi yang efisien dan bermutu berdasarkan fasilitas dan standar yang ada.
Sementara itu, buku tersebut menyebutkan tujuan pelayanan farmasi di rumah sakit yang meliputi:
  1. Menunjang pelayanan farmasi yang optimal, baik dalam bentuk keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat sesuai dengan keadaan penderita maupun fasilitas yang tersedia.
  2. Terdapatnya pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
  3. Memberikan informasi dan saran mengenai obat.
  4.  Menyelenggarakan kegiatan profesional dalam pelayanan menurut etika farmasi.
  5. Membantu mengawasi dan memberi pelayanan bermutu memulai analisis, telaah, dan evaluasi pelayanan.
  6. Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metode.
  7. Menyelenggarakan hubungan kerja profesional dengan petugas pelayanan kesehatan lainnya sebagai satu tim.
Pelayanan farmasi di rumah sakit meliputi kegiatan penyediaan dan distribusi semua produk farmasi, serta memberi informasi dan jaminan kualitas yang berhubungan dengan penggunaan obat. Pengertian pelayanan di sini adalah:
  • Sistem pengadaan dan inventaris:
  • Pembuatan obat, termasuk pembungkusan kembali sesuai kebutuhan dan fasilitas yang tersedia berdasarkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB):
  • Membuat terselenggaranya sistem distribusi yang efisien, baik bagi penderita rawat inap maupun rawat jalan:
  • Pemberian informasi obat yang baik kepada staf rumah sakit dan penderita:
  • Membantu terselenggaranya farmasi klinik, termasuk pemantauan obat dalam hal ini dosis, indikasi, efektivitas, efek samping dan harga:
  • Terselenggaranya pendidikan, termasuk pendidikan berkelanjutan bagi staf farmasi serta praktikum farmasi bagi siswa farmasi dan pascasarjana farmasi.
Sumber  : Buku Manajemen Administrasi Rumah Sakit
Share