
Kamis, 20 Juli 2017
Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
Pembangunan
Kesehatan diarahkan untuk meningkatkankesadaran, kemauan, dan kemampuan
hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan
diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan
dan kemandirian, adil dan merata,serta pengutamaan dan manfaat dengan
perhatian khusus pada penduduk rentan, anatar lain ibu, bayi, anak,
lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin.
Promosi
kesehatan di Rumah Sakit adalah upaya Rumah Sakit untuk meningkatkan
kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien
dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien
dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan
kesehatan,mencegah masalah-msalah kesehatan, dan mengembangkan
upayakesehatan bersumberdaya masyarakat, melalui pembelajaran dari oleh,
untuk dan bersama mereka, sesuai sosial budaya mereka, serta didukung
kebijakan publik yang berwawasana kesehatan.
Terciptanya
masyarakat rumah sakit yang menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien RS serta
pemeliharaan lingkungan RS dan termanfaatkannya dengan baik semua
pelayanan yang disediakan Rumah sakit. Meningkatkan kualitas pelayanan
medis dengan memberikan informasi medis yang selektif, terpercaya dan
menyeluruh kepada setiap pasien dan keluarganya yang datang ke rumah
sakit dengan cara menyediakan informasi yang dibutuhkan pasien maupun
keluarganya seperti rencana promotif, diagnosis kerja, rencana
diagnostik, rencana terapi, prognosis, rencana rehabilitatif dan rencana
preventif.
Sasaran PKRS
Sasaran Promosi Kesahatan di Rumah sakit adalah masyarakat di rumah sakit, yang terdiri dari:
- Petugas
- Pasien
- Keluarga pasien
- Pengunjung
- Masyarakat yang tinggal/ berada di sekitar rumah sakit
Pada dasarnya
banyak tersedia peluang untuk melaksanakan promosi kesehatan di RS.
Secara umum peluang itu dapat dikategorikan sebagai berikut:
- Di dalam gedung
Di dalam gedung
RS, PKRS dilaksanakan seiring dengan pelayanan yang diselenggarakan
rumah sakit, Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa didalam gedung,
terdapat peluang-peluang:
- Di ruang pendaftaran/adminsitrasi, yaitu di ruang dimana pasien/klien harus melapor/mendaftar sebelum mendapatkan pelayanan RS.
- PKRS dalam pelayanan Rawat Jalan bagi pasien,yaitu di poliklinik-poliklinik seperti poliklinik kebidanan dan kandungan, poliklinik anak, poliklinik mata, poliklinik bedah, poliklinik penyakit dalam dan lain-lain.
- PKRS dalam pelayanan Rawat Inap bagi pasien, yaitu di ruang-ruang gawat darurat, rawat intensif dan rawat inap.
- PKRS dalam pelayanan Penunjang Medik bagi pasien yaitu pelayanan obat/apotik, pelayanan laboratorium, dan pelayanan rehabilitasi medik.
- PKRS dalam pelayanan bagi klien (Orang sehat), yaitu seperti di pelayanan KB, konseling gizi, bimbingan senam, pemeriksaan kesehatan jiwa, konseling kesehatan remaja, dan lain-lain.
- PKRS di ruang Pembayaran rawat inap, yaitu di ruang di mana pasien rawat inap harsu menyelesaikan pembayaranrawat inap, sebelum meninggalkan RS.
Promosi kesehatan oleh TIM PKRS dalam pelayanan-pelayanan diatas ditangani oleh unit unit TIM PKRS.
- Di luar gedung
Kawasan luar gedung RS yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk PKRS, yaitu:
- PKRS di tempat parkir, yaitu pemanfaatan ruang yang ada di lapangan/gedung parkir sejak dari bangunan gardu parkir sampai ke sudut-sudut lapangan/ gedung parkir.
- PKRS di taman RS, yaitu baik taman-taman yang ada di depan, samping/sekitar maupun di dalam/halaman dalam RS.
- PKRS di kantin/warung-warung/kios-kios yang ada di kawasan RS
- PKRS di tempat ibadah yang tersedia di sekitar RS
- PKRS di pagar pembatas kawasan RS
Penanganan Pasien yang berisiko jatuh
Pada tahun
2000, total biaya kesehatan yang dihabiskan untuk kejadian jatuh yang
fatal sebesar $0,2 miliar dan untuk kejadian cedera akibat jatuh
non-fatal sebesar $19 miliar. Diperkirakan pada tahun 2020, biaya yang
dikeluarkan untuk kejadian cedera akibat jatuh dapat mencapai $32,4
miliar. Pada tingkat rumah sakit, rerata tingkat insidensi tahunan
sekitar 1,4 kejadian jatuh per-tempat tidur pertahunnya. Dengan memahami
risiko jatuh, pencegahan, dan penanganannya; diharapkan dapat
menurunkan biaya kesehatan yang dikeluarkan, serta meningkatkan klinis
dan kepuasan pasien.
Siapapun yang
bekerja di bidang kesehatan termasuk dokter, perawat, dan tenaga medis
lainnya yang terlibat dalam perawatan pasien risiko jatuh (seperti
konsultan medis, fisioterapis, tim transfer, sukarelawan, dan staf
administrasi). Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menangani pasien
jatuh diantaranya adalah : Identifikasi pasien yang mempunyai risiko
jatuh, optimalisasi penggunaan asesmen jatuh untuk menentukan kategori
risiko jatuh, membandingkan faktor risiko intrinsik dan ekstrinsik
jatuh, mendeskripsikan kebutuhan akan perlunya pemahaman faktor risiko
jatuh, pencegahan, dan penanganannya dalam meningkatkan klinis dan
kepuasan pasien, serta menurunkan biaya kesehatan, memahami kunci
keberhasilan Program Faktor Risiko Jatuh, Pencegahan, dan Penanganannya
dan memperoleh sumber daya dalam mengembangkan dan meningkatkan Program
Faktor Risiko Jatuh, Pencegahan, dan Penanganannya.
Pendampingan Akreditasi Rumah Sakit Bunda Jakarta
Terimakasih atas kepercayaannya kepada manajemen dan karyawan rsia bunda
jakarta untuk membantu mempersiapkan dan meningkatkan mutu rumah
sakit...semoga terus menjadi rumah sakit pilihan dan terbaik
Pelayanan Farmasi
Sebagi
ilustrasi pelayanan penunjang medik, berikut disampaikan pelayanan
kefarmasian di rumah sakit. Pelayanan farmasi di rumah sakit merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan rumah sakit secara
keseluruhan.
Pedoman
organisasi rumah sakit umum menyatakan bahwa rumah sakit umum harus
melaksanakan beberapa fungsi,satu diantaranya adalah fungsi
menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan nonmedis. Dalam hal
penunjang medis, salah satu pelayanan penting di dalamnya adalah
pelayanan farmasi. Instalasi farmasi di rumah sakit merupakan
satu-satunya unit di rumah sakit yang mengadakan barang farmasi,
mengelola dan mendistribusikannya kepada pasien, bertanggung jawab atas
semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit serta bertanggung jawab
atas pengadaan dan penyajian informasi obat yang siap pakai bagi semua
pihak di rumah sakit, baik petugas maupun pasien. Instalasi farmasi di
rumah sakit harus memiliki organisasi yang memadai serta dipimpin oleh
seorang apoteker dengan personalia lain, meliputi para apoteker, asisten
dokter, tenaga administrasi serta tenaga penunjang teknis. Dirumah
sakit tipe A dan B pendidikan instalasi farmasi berada di bawah
Direktur/Wakil Direktur Penunjang Medik dan Pendidikan. Para rumah sakit
tipe lainnya, ia berada di bawah Wakil Direktur Medik.
Dalam definisi
rumah sakit menurut American Hospital Association di tahun 1978,
disebutkan 13 ciri kegiatan suatu institusi rumah sakit. Salah satu ciri
itu menyebutkan bahwa di rumah sakit perlu diberikan pelayanan farmasi
yang harus dilakukan dibawah pengawasan tenaga ahli farmasi yang baik.
Milton Roemer dan friedman dalam buku Docktors in Hospital (1971)
menyatakan bahwa pelayanan farmasi di rawat inap dan rawat jalan
merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelayan rumah sakit. Sementara
itu, John R. Griffith dari pelayanan rumah sakit. Sementara itu, Jhon R.
Griffith dalam buku The Well Managed Comunity Hospital (1987)
menggolongkan pelayanan farmasi di rumah sakit. sebagai salah satu
pelayanan penunjang medik terapeutik, bersama-sama dengan kegiatan lain,
seperti ruang operasi, unit gawat darurat rehabilitasi medik, dan
lain-lain.
Manajemen Farmasi
Manajemen rumah
sakit perlu dilengkapi dengan manajemen farmasi yang sistematis.
Manajemen farmasi tentu tidak terlepas dari konsep umum manajemen
logistik, dimana unsurnya meliputi: (a) pengadaan yang terencana, (b)
pengangkutan eksternal yang terjamin, (c) distribusi internal yang
selamat dan aman, serta (d) pengendalian persediaan yang teliti.
Dalam hal
pengadaan, ada empat faktor penting yang perlu mendapat perhatian yaitu
mutu, jumlah, waktu, dan biaya. sementara itu, empat aspek dalam
komponen pengangkutan adalah pengemasan, pengiriman, serta perencanaan
penerimaan barang yang terencana baik dan dilaksanakan sesuai norma
keselamatan, efisiensi dan menguntungkan. Secara umum, arus barang di
dalam rumah sakit (termasuk barang-barang farmasi tentunya) meliputi
proses penerimaan, penyimpanan, penyaluran dan pencatatan.
Departemen
Kesehatan RI menyampaikan bahwa optimasi dalam manajemen obat meliputi
proses perencanaan, pengadaan, distribusi, penyerahan dan penggunaan
obat. Perencanaan pengadaan obat perlu mempertimbangkan jenis obat,
jumlah yang diperlukan serta efikasi obat dengan mengacu pada misi utama
yang diemban rumah sakit. Perencanaan pengadaan ini perlu dilakukan
oleh suatu panitia yang terdiri dari berbagai ahli dalam bidang terkait.
Penetapan jumlah obat yang diperlukan dapat lilakukan berdasarkan
populasi yang akan dilayani, jenis pelayanan yang bisa diberikan atau
berdasarkan data konsumsi penggunaan sebelumnya. Secara umum
langkah-langkah pengadaan obat meliputi upaya menentukan pilihan obat,
menentukan jumlah yang diperlukan serta mengaitkan kebutuhan dengan dana
yang tersedia. Selanjutnya dimulai proses menentukan tata cara
pengadaan obat, menentukan pemasok/rekanan, memantau pesanan, melakukan
penerimaan dan pembayaran, dilanjutkan dengan distribusi obat dalam
rumah sakit serta diakhiri dengan proses evaluasi untuk mendapatkan
umpan balik. Khusus di bidang distribusi obat, tiga faktor penting yang
harus diperhatikan adalah unsur keamanan, kebutuhan, dan kecepatan.
Tatong Suryana
dalam Kongres PERSI VII 1996 di Jakarta menyampaikan bahwa manejemen
farmasi rumah sakit adalah seluruh upaya dan kegiatan yang dilaksanakan
di bidang farmasi sebagai salah satu penunjang untuk tercapainya tujuan
serta sasaran didirikannya suatu rumah sakit. Upaya dan kegiatan ini
meliputi: penetapan standar obat, perencanaan pengadaan obat, produksi,
penyimpanan, distribusian/pelayanan pada pasien, pemberian
konsultasi/saran/informasi tentang obat, motitoring efek samping obat.
Sementara itu,
faktor kunci yang perlu diperhatikan dalam pelayanan pada pasien
meliputi: (a) pelayanan yang cepat, ramah disertai jaminan tersedianya
obat dengan kualitas baik: (b) harga yang kompetitif: (c) adanya kerja
sama dengan unsur lain di rumah sakit, seperti dokter dan perawat: serta
(d) faktor-faktor lain seperti lokasi apotek, kenyamanan dan keragaman
komoditi.
Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik maka pelayanan apotek di rumah sakit harus memenuhi hal-hal sebagai berikut.
- Mempunyai sistem yang mampu mendukung berjalannya kegiatan yang cepat, tepat dan aman.
- Sebaiknya mendistribusikan pelayanan di beberapa loket untuk mempermudah pasien.
- Mampu membuat sistem inventory yang dapat menurunkan penggunaan modal kerja.
- Mampu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh unit kerja di rumah sakit.
- Memiliki karyawan yang andal dan terlatih.
Buku Standar
Pelayanan Rumah Sakit yang ditawarkan Departemen Kesehatan tahun 1990
menyebutkan bahwa sasaran pelayanan farmasi di rumah sakit
diselenggarakan dan diatur untuk terselenggaranya pelayanan farmasi yang
efisien dan bermutu berdasarkan fasilitas dan standar yang ada.
Sementara itu, buku tersebut menyebutkan tujuan pelayanan farmasi di rumah sakit yang meliputi:
- Menunjang pelayanan farmasi yang optimal, baik dalam bentuk keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat sesuai dengan keadaan penderita maupun fasilitas yang tersedia.
- Terdapatnya pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
- Memberikan informasi dan saran mengenai obat.
- Menyelenggarakan kegiatan profesional dalam pelayanan menurut etika farmasi.
- Membantu mengawasi dan memberi pelayanan bermutu memulai analisis, telaah, dan evaluasi pelayanan.
- Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metode.
- Menyelenggarakan hubungan kerja profesional dengan petugas pelayanan kesehatan lainnya sebagai satu tim.
Pelayanan
farmasi di rumah sakit meliputi kegiatan penyediaan dan distribusi semua
produk farmasi, serta memberi informasi dan jaminan kualitas yang
berhubungan dengan penggunaan obat. Pengertian pelayanan di sini adalah:
- Sistem pengadaan dan inventaris:
- Pembuatan obat, termasuk pembungkusan kembali sesuai kebutuhan dan fasilitas yang tersedia berdasarkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB):
- Membuat terselenggaranya sistem distribusi yang efisien, baik bagi penderita rawat inap maupun rawat jalan:
- Pemberian informasi obat yang baik kepada staf rumah sakit dan penderita:
- Membantu terselenggaranya farmasi klinik, termasuk pemantauan obat dalam hal ini dosis, indikasi, efektivitas, efek samping dan harga:
- Terselenggaranya pendidikan, termasuk pendidikan berkelanjutan bagi staf farmasi serta praktikum farmasi bagi siswa farmasi dan pascasarjana farmasi.
Sumber : Buku Manajemen Administrasi Rumah Sakit
Langganan:
Postingan (Atom)